RSS

Manfaat Bernyanyi Bagi Kesehatan



Menyanyi adalah hal yang tidak asing dalam kehidupan kita dan pasti semua orang pernah melakukannya walaupun hanya sesekali. Untuk bernyanyi pun tidak harus menjadi penyanyi yang profesional, yang utama yaitu dapat menghibur diri, meskipun cuma bergumam atau bersiul-siul. Menyanyi memang sangat terkait erat dengan kesehatan emosional.

Nah, manfaat bernyanyi bagi kesehatan diantaranya:

Ø  Meningkatkan Suplai Oksigen
Tanpa disadari, ketika seseorang bernyanyi, ia sebenarnya sedang meningkatkan suplai oksigen dalam darah dan hal ini berdampak baik salah satunya bagi otak sehingga kemampuannya juga ikut meningkat karena adanya jumlah oksigen yang masuk ke dalam otak.

Ø  Menguatkan Otot Jantung
Seorang penyanyi biasanya harus berlatih bagaimana bernafas dengan berbagai teknik untuk menunjang kualitas suaranya saat bernyanyi. Hal ini turut berpengaruh pada menguatnya otot jantung. Bukankah saat bernafas, jantung menjadi bekerja?jadi tak heran jika pengaturan nafas saat bernyanyi turut berpengaruh terhadap kerja jantung.

Ø  Mengurangi Potensi Timbulnya Penyakit
Jangan anggap remeh kegiatan melatih vokal karena ini tidak hanya dapat membuat suara menjadi bagus dan meningkatkan skill bernyanyi tetapi juga dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya beberapa penyakit seperti batuk, bronkitis dan asma.

Ø  Meningkatkan Ketahanan Tubuh
Manfaat bernyanyi bagi kesehatan lainnya adalah mampu meningkatkan sistem imun sehingga tubuh tidak mudah terserang penyakit. Hal ini terjadi oleh karena saat bernyanyi, tubuh akan mengeluarkan kelenjar yang berfungsi sebagai pertahanan atau antibodi.

Ø  Mengurangi Stress
Jika seseorang merasa stress, seringkali mereka akan melakukan kegiatan yang ia senangi misalnya dengan mendengarkan musik atau lagu favorit. Cara ini memang terbukti ampuh untuk mengurangi stress. Alunan musik atau lagu yang menenangkan akan membuat jiwa dan pikiran menjadi lebih rileks. Saat mendengarkan lagu, cobalah untuk ikut bersenandung.

Ø  Membuat Bahagia
Menjadikan bernyanyi sebagai hobi tentu akan mendapatkan manfaat bernyanyi bagi kesehatan secara double. Bagaimana tidak?! Saat bernyanyi, pikiran akan menjadi lebih santai dan karena melakukan hal yang disukai, maka secara otomatis tubuh akan mengeluarkan hormon endorfin yang berfungsi untuk memunculkan perasaan senang atau bahagia.

Ø  Membuat Postur Tubuh Lebih Baik
Saat berlatih vokal, biasanya posisi tubuh harus tegak agar pernafasan lancar dan performa saat bernyanyi enak dilihat. Kebiasaan ini jika dilakukan secara rutin, akan membuat postur tubuh menjadi baik, yang biasanya agak bungkuk akan kembali tegak.

Ø  Menurunkan Tekanan Darah
Efek menenangkan karena bernyanyi dapat menurunkan darah tinggi, namun perlu diperhatikan dalam memilih lagu yang pas. Sebaiknya nyanyikan lagu-lagu yang bernuansa religi atau yang mengandung lirik perdamaian.

Ø  Meningkatkan Kemampuan Kognitif
Pernahkah mendengar tentang kebiasaan ibu hamil mendengarkan musik klasik pada janin dalam kandungan? Musik memang disinyalir dapat meningkatkan kemampuan IQ. Sama halnya ketika seseorang bernyanyi, maka kemampuan otaknya akan berkembang dan meningkat. Pada beberapa penelitian juga menyebutkan bahwa mereka yang disebut dengan musisi, memiliki IQ yang lebih tinggi dibandingkan mereka yang tidak dekat dengan dunia musik.

Ø  Memperbaiki Kemampuan Menelan
Olah vokal yang dilakukan secara rutin ternyata berdampak pada kemampuan menelan saat makan, hal ini karena ketika bernyanyi, bagian mulut dan tenggorokan mengalami pergerakan sehingga menjadi lebih luwes.

Ø  Membuat Awet Muda
Manfaat bernyanyi bagi kesehatan yang terakhir adalah membuat awet muda. Bagaimana bisa?! Tahukah anda, jika saat bernyanyi, otot-otot wajah tertarik dan bergerak. Hal ini membuat wajah menjadi lebih elastis dan kencang sehingga tidak cepat keriput.


Referensi

Jenis dan Bentuk Koperasi

Jenis Koperasi

Jenis koperasi berdasarkan fungsinya :
1.    Koperasi Konsumsi
Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibandingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
2.    Koperasi Jasa
Fungsinya adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain.
3.    Koperasi Produksi
Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Sebaiknya anggotanya terdiri atas unit produksi yang sejenis.Semakin banyak jumlah penyediaan barang maupun penjualan barang maka semakin kuat daya tawar terhadap suplier dan pembeli.
Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja :
1.         Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
2.         Koperasi Sekunder
koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.
Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya :
1.          Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
2.          Koperasi Serba Usaha (KSU)
3.          Koperasi Konsumsi
4.          Koperasi Produksi
Jenis Koperasi berdasarkan Keanggotaannya :
1.         Koperasi Unit Desa (KUD)
2.         Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
3.         Koperasi Sekolah
 Jenis Koperasi Menurut PP No. 60/1959 :
1.         Koperasi Desa
2.         Koperasi Pertanian
3.         Koperasi Peternakan
4.         Koperasi Industri
5.         Koperasi Simpan Pinjam
6.         Koperasi Perikanan
7.         Koperasi Konsumsi

Bentuk Koperasi
Dalam pasal 15 UU No. 12 Tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa koperasi dapat berbentuk koperasi primer atau koperasi sekunder. Dalam penjelasan pasal 15 UU No. 12 Tahun 1992 disebutkan bahwa pengertian koperasi sekunder meliputi semua koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi primer dan atau koperasi sekunder, berdasarkan kesamaan kepentingan dan tujuan efisiensi, baik koperasi sejenis maupun berbeda jenis atau tingkatan. Koperasi sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi yang berbadan hukum baik primer maupun sekunder.
Bentuk-bentuk koperasi adalah sebagai berikut.
Berdasarkan dari tingkatannya, bentuk koperasi terdiri dari koperasi primer dan koperasi sekunder.
Yang termasuk dalam koperasi primer adalah :
a. Koperasi Karyawan
b. Koperasi Pegawai Negeri
c. KUD
Yang termasuk dalam koperasi sekunder adalah :
1.    Koperasi Sekunder merupakan koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi.
2.    Koperasi Sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi. Koperasi sekunder dibentuk sekurang-kurangnya 3 koperasi.


 Referensi

Tujuan dan Fungsi Koperasi



Tujuan Koperasi dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian pasal 3 disebutkan bahwa, koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang undang dasar 1945.

Fungsi Koperasi sendiri adalah sebagai berikut:
Ø  Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia.
Ø  Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia.
Ø  Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia.
Ø  Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi.
Sedangkan Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi:
·         Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
·         Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
·         Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.

·         Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.




Referensi