Manusia dan Keadilan
PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan dalam
bahasa sebenarnya adalah memberikan sesuatu pada tempatnya, adil bukan berarti
sama rata, melainkan memberikan sesuatu pada orang yang tepat sesuai dengan
aturan yang berlaku. Keadilan adalah
yang dimana pada kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal,
baik menyangkut benda atau orang yang ditempatkan sesuai tempatnya.
MAKNA KEADILAN
Teori keadilan
menurut Aristoteles
Dalam teorinya,
Aristoteles mengemukakan lima jenis perbuatan yang dapat digolongkan adil.
Kelima jenis keadilan yang dikemukakan Aristoteles adalah sebagai berikut:
a. Keadilan
komutatif. Keadilan secara komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang dengan
tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
b. Keadilan
distributif. Keadilan distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai
dengan jasa-jasa yang telah dilakukannya.
c. Keadilan kodrat
alam. Keadilan kodrat alam adalah memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan
orang lain kepada kita.
d. Keadilan
konvensional. Keadilan secara konvensional adalah keadilan apabila seorang
warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah
diwajibkan.
e. Keadilan menurut
teori perbaikan. Perbuatan adil menurut teori perbaikan apabila seseorang telah
berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar.
Teori keadilan
menurut Plato
Dalam teorinya,
plato mengemukakan dua jenis keadilan. Kedua jenis keadilan itu adalah:
a. Keadilan moral.
Suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah mampu
memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
b. Keadilan
prosedural. Suatu perbuatan dikatakan adil secara prosedural apabila seseorang
telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah
diharapkan.
Teori keadilan
menurut Thomas Hobbes
Suatu perbuatan
dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.
Mengenai teori keadilan ini, Notonegoro menambahkan keadilan legalitas atau
keadilan hukum, yaitu suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum
yang berlaku.
CONTOH KEADILAN
Menurut Teori
Aristoteles adalah sebagai berikut :
Keadilan
Komunikatif : Pengertian keadilan komunikatif adalah perlakuan kepada seseorang
tampa dengan melihat jasa-jasanya. Contohnya keadilan komunikatif adalah
seseorang yang diberikan sanksi akibat pelanggaran yang dibuatnya tampa melihat
jasa dan kedudukannya.
Keadilan
Distributif : Pengertian keadilan distributif adalah perlakuan kepada seseorang
sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukan. Contoh keadilan distributif
adalah seorang pekerja bangunan yang diberi gaji sesuai atas hasil yang telah
dikerjakan.
Keadilan Kodrat
Alam : Pengertian keadilan kodrat alam adalah perlakukan kepada seseorang yang
sesuai dengan hukum alam. Contoh keadilan kodrat alam adalah seseorang akan
membalas dengan baik apabila seseorang tersebut melakukan hal yang baik pula
kepadanya.
Keadilan
Konvensional : Pengertian keadilan konvensional adalah keadilan yang terjadi
dimana seseorang telah mematuhi peraturan perundang-undangan. Contoh keadilan
konvensional adalah seluruh warga negara wajib mematuhi segala peraturan yang
berlaku di negara tersebut.
Keadilan Perbaikan
: Pengertian keadilan perbaikan adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang
telah mencemarkan nama baik orang lain. Contoh keadilan perbaikan adalah
seseorang meminta maaf kepada media karna telah mencemarkan nama baik orang
lain.
PENGERTIAN SILA KE-5
Keadilan Sosial
bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Nilai yang
terkandung dalam sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia didasari
dan dijiwai oleh sila Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusian yang Adil dan
Beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Dalam sila kelima tersebut
terkandung nilai-nilai yang merupakan tujuan Negara sebagai tujuan dalam hidup
bersama. Maka didalam sila kelima tersebut terkandung nilai keadilan yang harus
terwujud dalam kehidupan bersama ( kehidupan social).Keadilan tersebut didasari
dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam hubungan
manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan
masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya.
Sifat hirarkis dan
bentuk piramidal itu nampak dalam susunan Pancasila, dimana sila pertama
Pancasila mendasari dan menjiwai keempat sila lainnya, sila kedua didasari sila
pertama dan mendasari serta menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima, sila
ketiga didasari dan dijiwai sila pertama dan kedua, serta mendasari dan
menjiwai sila keempat dan kelima, sila keempat didasari dan dijiwai sila
pertama, kedua dan ketiga, serta mendasari dan menjiwai sila kelima, sila
kelima didasari dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga dan keempat. Dengan
demikian susunan Pancasila memiliki sistem logis baik yang menyangkut kualitas
maupun kuantitasnya.Susunan isi arti Pancasila meliputi tiga hal, yaitu:
1. Isi arti Pancasila yang Umum Universal,
yaitu hakikat sila-sila Pancasila yang merupakan intisari Pancasila sehingga
merupakan pangkal tolak dalam pelaksanaan dalam bidang kenegaraan dan tertib
hukum Indonesia serta dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan
yang konkrit.
2. Isi arti Pancasila yang Umum Kolektif,
yaitu isi arti Pancasila sebagai pedoman kolektif negara dan bangsa Indonesia
terutama dalam tertib hukum Indonesia.
3. Isi arti Pancasila yang bersifat Khusus dan
Konkrit, yaitu isi arti Pancasila dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang
kehidupan sehingga memiliki sifat khusus konkrit serta dinamis (Notonagoro,
1975: 36-40)
MACAM-MACAM KEADILAN
1. Keadilan legal
atau keadilan moral Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan
substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya.
Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat
dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu
disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal
2. Keadilan
distributive Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana
hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama
diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
3. Keadilan
komutatif Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan
umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan
ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem
menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian
dalam masyarakat.
KEJUJURAN
Kejujuran atau
jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya,
apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada
itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih
hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu
dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus
sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau
kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung
dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat. Namun disisi lain
ada yang disebutnya kebohongan putih yang dijinkan erbohong untuk kebaikan
seseorang seperti memberitahu untuk anak kecil yang suka keluar malam
dibalnginya dengan hati-hati nanti diluar ada seuatu loh ya seperi itulah
HAKEKAT KEJUJURAN
Jujur bermakna
keselarasan antara berita dengan kenyataan yang ada. Jadi, kalau suatu berita
sesuai dengan keadaan yang ada, maka dikatakan benar/jujur, tetapi kalau tidak,
maka dikatakan dusta. Kejujuran itu ada pada ucapan, juga ada pada perbuatan,
sebagaimana seorang yang melakukan suatu perbuatan, tentu sesuai dengan yang
ada pada batinnya. Seorang yang berbuat riya’ tidaklah dikatakan sebagai
seorang yang jujur karena dia telah menampakkan sesuatu yang berbeda dengan apa
yang dia sembunyikan (di dalam batinnya). Demikian juga seorang munafik
tidaklah dikatakan sebagai seorang yang jujur karena dia menampakkan dirinya
sebagai seorang yang bertauhid, padahal sebaliknya.
KECURANGAN
Kecurangan atau
curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan
licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang
diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak,
ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai
orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat
disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan
kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek
yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik.
Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan
berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila
manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia
akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
SEBAB KECURANGAN
Bermacam-macam
sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam
sekitarnya, ada 4 aspek yaitu :
1. Aspek ekonomi
2. Aspek kebudayaan
3. Aspek peradaban
4. Aspek teknik.
Apabila keempat
aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai
dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam
hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan
perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Lawan buruk
sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri
manusia seakan-akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan
tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya. Namun, sukarlah
untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai hal yang penting ini. Dalam hidup
kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan ada
lawannya, pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yana baik,
kalau tidak baik tentu buruk.
PEMBALASAN
Pembalasan ialah
suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang
serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang
seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang
bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh
kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya,
manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus
mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral,
lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah
perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena
itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa,
maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan
hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan
tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap
orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi
teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak
ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku
atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah
tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan
itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi,
cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya.
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus
tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan
harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan
kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh
kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela,
tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
HAKEKAT NAMA BAIK
Pada hakikatnya
pemulihan nama baik itu adalah kesadaran yang disadari oleh manusia karena dia
melakukan kesalahan di dalam hidupnya, bahwa perbuatan yang dia lakukan
tersebut tidak sesuai dengan norma – norma atau aturan – aturan yang ada di
negeri ini, selain itu perbuatan yang menyebabkan hilangnya nama baik seseorang
adalah karena perbuatan yang mereka lakukan itu tidak sesuai.
PENYEBAB PEMBALASAN
Karena melakukan
perbuatan yang dilarang dalam hukum ataupun agama. Karena ada suatu aksi atau
perbuatan yang menyebabkan orang ingin merespon aksi tersebut. Karena sebagai
ucapan terimakasih (pembalasan atas perbuatan positif).
CONTOH PEMBALASAN
Sebagai contoh jika
ada seorang anak laki-laki yang di bantu oleh temanya dalam mengerjakan tugas
sekolah, maka dalam diri anaka tersebut ada keinginan untuk membalas perbuatan
temannya. Pembalasan dalam contoh ini adalah pembalasan yang bersifat positif karena
apa yang di lakukan oleh sang teman adalah hal yang positif juga. Maka anak
tersebut akan berusaha membalas perbuatan baik temannya tesebut dengan berbagai
cara, misalnya membantu dalam mengerjakan tugas sang teman, atau dengan hal
lain yang bersifat positif. Tetapi jika sang teman meakukan suatu hal yang
negatif pada anak tersebut, maka dalam diri anak tersebut akan ada keinginan
untuk membalas perbuatan sang teman dalam hal yang negatif pula. Misalkan sang
teman berusaha mengejek anak laki-laki tersebut hingga dia tak mampu lagi
menahan emosinya, bisa saja pembalasan yang akan dilakukan oleh anak tersebut
adalah hal yang negatif seperti memukul sang teman hingga keduanya berkelahi,
atau bisa saja pembalasan itu berupa ejekan balik yang pada akhirnya akan
menimbulkan permusuhan. Pembalasan yang positif cenderung akan menimbulkan hal
yang positif. Sebaliknya, pembalasan yang negatif akan menimbulkan hal yang
negatif pula pada subjek.
SUMBER
0 komentar:
Posting Komentar