RSS

Sejarah Jakarta Biennale

Sejarah Singkat Jakarta Biennale

Perjalanan Jakarta Biennale bermula pada 1974, ketika Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) menyelenggarakan sebuah pameran bernama Pameran Seni Lukis Indonesia di Taman Ismail Marzuki. DKJ merupakan salah satu lembaga yang dibentuk oleh masyarakat seniman dan dikukuhkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada 7 Juni 1968 sebagai mitra kerja Gubernur Kepala Daerah Propinsi DKI Jakarta untuk merumuskan kebijakan guna mendukung kegiatan dan pengembangan kehidupan kesenian di wilayah Propinsi DKI Jakarta.
Sebanyak 81 pelukis dari berbagai wilayah dan generasi seniman terlibat dalam Pameran Seni Lukis Indonesia itu. Selain penyelenggaraan pameran, sebuah panel juri dibentuk untuk memberikan penghargaan pada karya-karya terbaik dalam pameran tersebut. Meski belum menggunakan istilag “biennale”, pameran tersebut telah direncanakan untuk diadakan setiap dua tahun sekali.
Pameran ini langsung menuai protes dari generasi muda yang tidak puas dengan kriteria penjurian yang dilakukan. Peristiwa protes tersebut dikenal sebagai peristiwa Desember Hitam, yang kemudian memicu kemunculan Gerakan Seni Rupa Baru Indonesia 1975. Model penyelenggaraan yang sama kembali diselenggarakan pada tiga biennale berikutnya pada 1976, 1978, dan 1980.
Nama penyelenggaraan pada tahun-tahun tersebut berganti menjadi Pameran Besar Seni Lukis Indonesia. Baru pada penyelenggaraan pameran edisi 1982, nama biennale untuk pertama kalinya digunakan, dan namanya menjadi Pameran Biennale V. Selanjutnya, penggunaan istilah biennale diteruskan pada edisi 1984, dengan tajuk Biennale Seni Lukis Indonesia VI. Biennale VII berlangsung pada 1987.

Perubahan Penting
Beberapa perubahan terjadi pada Biennale Seni Rupa Jakarta IX 1993 (BSRJ IX 1993). Perubahan paling terlihat adalah penggunaan istilah “seni rupa” menggantikan “seni lukis” yang telah dipakai sebelumnya. Beberapa karya-karya dengan medium di luar lukisan ditampilkan, seperti seni instalasi, seni video, dan performans. Juga pada perhelatan BJ 1993, Biennale Jakarta pertama kalinya menggunakan “kurator” sebagai perumus perspektif pemilihan dan penyajian karya dalam pameran.
BSRJ IX 1993 tidak terlepas dari polemik, karena penyelenggaraan biennale ini kerap dianggap sebagai proyek pribadi kurator dalam menerjemahkan ide-ide pascamodernisme, yang dikedepankan oleh Jim Supangkat sebagai kurator pada BSRJ IX 1993. Seni lukis kembali mendominasi Biennale X pada 1996 dan Biennale XI pada 1998. Penyelenggara turut mengadakan program tambahan untuk menampilkan kembali karya-karya maestro pelukis Indonesia. Pasca 1998, Jakarta Biennale tidak diselenggarakan untuk waktu yang cukup lama, terkait kondisi sosial politik Indonesia pada masa pergantian rezim pemerintahan dari Orde Baru ke masa Reformasi. Jakarta Biennale kembali diadakan delapan tahun kemudian, dengan tajuk Biennale Jakarta 2006. Pada edisi ke-12 ini, pameran diselenggarakan di Taman Ismail Marzuki, Museum Seni Rupa & Keramik, dan sejumlah galeri.
Tiga tahun setelah BJ 2006, Jakarta Biennale kembali diadakan dengan tajuk Jakarta Biennale XIII 2009: ARENA. Pada biennale ini penggunaan tema besar mulai dilakukan. Tema ARENA dipilih untuk membaca Jakarta sebagai tempat pertarungan tanpa henti. Pada Jakarta Biennale kali ini, untuk pertama kalinya perhelatan tersebut dirancang dalam skala internasional, dengan mengundang seniman-seniman mancanegara, menjadikan Jakarta sebagai tuan rumah bagi perkembangan seni rupa dunia.
Terobosan lainnya adalah menyelenggarakan karya-karya seni rupa di berbagai ruang publik Jakarta. Jakarta Biennale #14 hadir pada 2011 dengan tema Maximum City, untuk menanggapi kota Jakarta yang semakin penuh dan juga sesak. Skala acara menjadi semakin besar, melibatkan lebih dari 150 seniman dan puluhan lokasi di ruang publik. Jakarta Biennale berikutnya pada 2013 diadakan dengan tema SIASAT. Pameran berfokus pada siasat-siasat warga yang lahir organik di tengah perkembangan kota yang seringkali tak melibatkan mereka.
Tradisi pemanfaatan ruang publik dipertahankan, bahkan diperluas cakupannya. Ruang-ruang publik tidak sekadar menjadi ruang singgah dan menetap karya, tapi turut melibatkan warga melalui kegiatan komunitas-komunitas setempat di berbagai wilayah Jakarta. Jakarta Biennale 2015 “Maju Kena Mundur Kena: Bertindak Sekarang” merupakan penyelenggaraan Jakarta Biennale terbaru ketika penelitian ini dilakukan. JB 2015 dipimpin oleh Charles Esche sebagai kurator kepala, beserta enam kurator muda Indonesia yang tergabung dalam Curators Lab.
Curators Lab dikembangkan oleh JB 2015 sebagai tempat belajar dan berkolaborasi di antara kurator muda dan kurator yang telah berpengalaman (jakartabiennale.net, 2017). Sampai pada saat penelitian ini dilakukan, Jakarta Biennale 2017 sedang mempersiapkan dirinya untuk penyelenggaraan JIWA: Jakarta Biennale 2017. Tema Jiwa dipilih oleh Melati Suryodarmo sebagai direktur artistik pada penyelenggaraan JB ke-17 ini. Melati Suryodarmo dipilih oleh Jakarta Biennale sebagai artistik direktur untuk menyelenggarakan JB 2017, bersama empat kurator yang dipilih melalui proses pemilihan terbuka.

Pameran Jakarta Biennale ini sangat bagus dan menarik perhatian semua kalangan anak muda maupun orang tua. Pameran Jakarta Biennale pun memamerkan banyak sekali pameran loh, jadi jangan lewatin pameran yang satu ini karena hanya 2 tahun sekali diselenggarakannya. Letaknya di Gudang Sarinah, Jl. Pancoran Timur II No. 4, Jakarta Selatan.

Referensi :

Evaluasi Keberhasilan Koperasi dilihat dari sisi Anggota

1.      Efek-efek Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan paa anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan memepersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual/pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
-          Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
-          Jika pelayanan itu ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan disbanding yang diperolehnya dari pihak – pihak lain diluar koperasi.

2.      Efek harga dan efek biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan baran-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

3.      Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan Koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari Konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima anggota.

Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tersebut.

4.      Penyajian dan analisis neraca pelayanan
Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan.
-          Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya :
-          Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban.
Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan oleh koperasi.Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar daripada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.

Referensi:

Permodalan Koperasi

1.      ARTI MODAL KOPERASI

Modal koperasi adalah sejumlah dana yang akan digunakan untuk melakukan kegiatan-kegiatan atau usaha-usaha dalam koperasi. Modal koperasi ini bisa berasal dari modal sendiri maupun pinjaman anggota ataupun lembaga, maupun surat-surat hutang. Modal terdiri dari 2 yaitu modal jangka panjang (Fasilitas Fisik) dan modal jangka pendek (Kegiatan Operasional).Setiap perkumpulan atau organisasi dalam melakukan kegiatan untuk mencapai tujuannya memerlukan sejumlah dana. Sebagai badan usaha, koperasi memerlukan dana sesuai dengan lingkup dan jenis usahanya. Dalam rangka mendirikan badan usaha koperasi, yang ditetapkan oleh pembuat undang-undang sebagai syarat minimum untuk mendirikan sebuah koperasi adalah jumlah anggota pendiri. Sedangkan besar modal minimum yang harus disetor sebagai modal awal koperasi oleh para pendirinya tidak ditentukan. hal ini sesuai dengan karakteristik koperasi yang mengedepankan jumlah anggota daripada besar modal usaha.

2. SUMBER MODAL
Ada dua sumber modal yang dapat dijadiakn modal usaha koperasi yaitu :
a. Secara Langsung
Dalam mendapatkan modal secara langsung ini ada tiga cara klasik yang dapat dilakukan oleh para pengurus koperasi, yaitu :
– Mengaktifkan simpanan wajib anggota sesuai dengan besar kecil penggunaan volume penggunaan jasa pelayanan koperasi yang dimanfaatkan oleh anggota tersebut.
– mengaktifkan pengumpulan tabungan para anggota.
– mencari pinjaman dari pihak bank atau non-bank dalam menunjang kelancaran operasional koperasi.
b. Secara Tidak Langsung
Modal yang didapat dari cara ini bukan merupakan modal yang langsung digunakan oleh koperasi tetapi mengambil manfaat dari kemampuan koperasi itu sendiri dalam rangka menekan biaya,caranya antara lain :
– Menunda Pembayaran yang seharusnya dikeluarkan.
– Memupuk dana cadangan.
– Melakukan Kerja Sama-Usaha.
– Mendirikan Badan-Badan Bersubsidi.

Sumber modal menurut UU No. 12 tahun 1967 pasal 32, yaitu :
1. Modal koperasi terdiri dan dipupuk dari simpanan-simpanan, pinjaman-pinjaman, penyisihan-penyisihan hasil usahanya termasuk cadangan-cadangan dan sumber lain.
2. Simpanan anggota di dalam koperasi terdiri atas :
-simpanan pokok;
-simpanan wajib;
-simpanan sukarela.
3. Simpanan sukarela dapat diterima oleh koperasi dari bukan anggota.

Sedangkan menurut UU No. 25 tahun 1992 pasal 41, modal koperasi bersumber dari :
1. Modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.
2. Modal sendiri dapat berasal dari :
-simpanan pokok;
-simpanan wajib;
-simpanan cadangan;
-hibah.
3. Modal pinjaman dapat berasal dari :
-anggota;
-koperasi lainnya dan/atau anggotanya;
-bank dan lembaga keuangan lainnya;
-penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya;
-Sumber lain yang sah.
*Simpanan pokok merupakan sejumlah uang yang wajib dibayarkan anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Besarnya simpanan pokok untuk setiap anggota sama dan tidak dapat diambil selama masih menjadi anggota koperasi.
* Simpanan wajib adalah sejumlah uang tertentu yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya setiap bulan dengan jumlah yang sama setiapbulannya. Simpana wajib ini tidak dapat diambil oleh anggota selama masih menjadi anggota koperasi.
* Simpanan sukarela sama seperti simpanan diatas, tetapi dapat diambil sewaktu-waktu.
* Hibah merupakan sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat pemberian yang tidak mengikat.

3. DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI
Cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan. Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan. Banyak sekali manfaat distribusi cadangan, seperti contoh di bawah ini :
1. Memenuhi kewajiban tertentu
2. Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
3. Sebagai jaminan untuk kemungkinan kemungkinan rugi di kemudian hari
4. Perluasan usaha

KESIMPULAN
Modal koperasi adalah sejumlah dana yang akan digunakan untuk melakukan kegiatan-kegiatan atau usaha-usaha dalam koperasi. Modal koperasi ini bisa berasal dari modal sendiri maupun pinjaman anggota ataupun lembaga, maupun surat-surat hutang. Modal terdiri dari 2 yaitu modal jangka panjang (Fasilitas Fisik) dan modal jangka pendek (Kegiatan Operasional). 


Referensi:

Manfaat Permainan Fidget Spinner




Permainan ini sangat disukai kalangan remaja dan para dewasa muda, khususnya mahasiswa. Fidget Spinner bisa dimainkan ketika sedang mati gaya, saat menunggu atau ketika tidak ada aktivitas sama sekali. Mainan ini bentuknya sangat sederhana, karena tuntutan konsumen jadilah dibuat berbagai bentuk, ada yang seperti lambang super hero seperti Batman dan Superman.
Kunci dari mainan ini ada di bearing/bantalan rodanya, semakin bagus kualitas bearingnya semakin lama juga putaran yang dihasilkan.  Permainan ini juga memiliki banyak manfaat loh yang dihasilkan, berikut adalah penjabaran manfaat dari permainan fidget spinner:

1. Menghilangkan Kebiasaan Fidgeting
Kebiasaan fidgeting merupakan kebiasaan tangan yang berupa gerakan atau getaran yang dilakukan secara tidak sadar terjadi pada jemari akibat perasaan gelisah, bosan, was-was dan perasaan buruk lainnya. Atau dikatakan sebagai respon dari tubuh terhadap kecemasan atau kebosanan karena tubuh mengalami stress, yang kemudian mengirimkan pesan kepada anggota tubuh untuk menurunkan kadar hormone stress dengan menggoyangkan kaki atau menggigit kuku. Dengan adanya fidget spinner maka kita bisa mengalihkan aktivitas-aktivitas yang timbul dari kecemasan tersebut kepada permainan ini. Sehingga permainan ini akan membantu kita dalam mengurangi kebiasaan fidget dengan mengalihkannya menggunakan permainan fidget spinner.

2. Melatih Ketangkasan
Permainan ini mampu melatih kekakuan jari-jari tangan dalam merespon sesuatu, atau ketika kita mudah lelah dengan aktivitas yang terfokuskan kepada kekuatan jari-jari tangan kita seperti menulis, maka akan menjadikannya lebih tangkas dan kuat. Dengan kata lain melakukan hand spinner atau fidget spinner sama halnya kita melakukan olah raga terhadap jari-jari kita. Jadi tidak ada salahnya mencoba permainan ini bagi kamu yang mudah mengalami kelelahan saat menulis.

3. Melancarkan Peredaran Darah
Gerakan fidget spinner sebanyak 250 ketukan per menit terbuki mampu memperlancar peredaran darah, hal ini dikutip dari Falony.com, oleh seorang professor bernama Jaume Padilla dari MU Nutrisi dan Latihan Departemen Fisiologi. Sehingga dengan bermain permainan ini kita berkontribusi pada diri sendiri dalam melakukan latihan ringan untuk memperlancar aliran darah.

4. Mengurangi Stress
Stress adalah suatu hal yang wajar ketika kita hidup. Sehingga upaya untuk mengurangi stress tersebut amatlah perlu dilakukan. Karena jika stress menumpuk di pikiran kita, maka penyakit berat lainnya bisa jadi ikut menerjang tubuh kita. Oleh karenanya, permainan hand spinner menjadi alternative solusi untuk mengurangi sress yang ada pada diri.

5. Membantu Orang Berkebutuhan Khusus
Seseorang dengan kebutuhan khusus seperti autis, gangguan kecemasan, dan Attentiont Deficit Hyperactive Disorder (ADHD) dapat dirangsang untuk mengeluarkan kreativitas dan menjadi lebih rileks dengan menggunakan permainan ini. Psikolog Mark Rapport dari University of Central Florida dikutip dari Detik Health menyebutkan bahwa mainan yang dapat berputar (fidget spinner) manfaatnya lebih kearah memberikan distraksi daripada manfaat nyata untuk individu dengan Attentiont Deficit Hyperactive Disorder (ADHD).”



REFERENSI :

Manfaat Bernyanyi Bagi Kesehatan



Menyanyi adalah hal yang tidak asing dalam kehidupan kita dan pasti semua orang pernah melakukannya walaupun hanya sesekali. Untuk bernyanyi pun tidak harus menjadi penyanyi yang profesional, yang utama yaitu dapat menghibur diri, meskipun cuma bergumam atau bersiul-siul. Menyanyi memang sangat terkait erat dengan kesehatan emosional.

Nah, manfaat bernyanyi bagi kesehatan diantaranya:

Ø  Meningkatkan Suplai Oksigen
Tanpa disadari, ketika seseorang bernyanyi, ia sebenarnya sedang meningkatkan suplai oksigen dalam darah dan hal ini berdampak baik salah satunya bagi otak sehingga kemampuannya juga ikut meningkat karena adanya jumlah oksigen yang masuk ke dalam otak.

Ø  Menguatkan Otot Jantung
Seorang penyanyi biasanya harus berlatih bagaimana bernafas dengan berbagai teknik untuk menunjang kualitas suaranya saat bernyanyi. Hal ini turut berpengaruh pada menguatnya otot jantung. Bukankah saat bernafas, jantung menjadi bekerja?jadi tak heran jika pengaturan nafas saat bernyanyi turut berpengaruh terhadap kerja jantung.

Ø  Mengurangi Potensi Timbulnya Penyakit
Jangan anggap remeh kegiatan melatih vokal karena ini tidak hanya dapat membuat suara menjadi bagus dan meningkatkan skill bernyanyi tetapi juga dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya beberapa penyakit seperti batuk, bronkitis dan asma.

Ø  Meningkatkan Ketahanan Tubuh
Manfaat bernyanyi bagi kesehatan lainnya adalah mampu meningkatkan sistem imun sehingga tubuh tidak mudah terserang penyakit. Hal ini terjadi oleh karena saat bernyanyi, tubuh akan mengeluarkan kelenjar yang berfungsi sebagai pertahanan atau antibodi.

Ø  Mengurangi Stress
Jika seseorang merasa stress, seringkali mereka akan melakukan kegiatan yang ia senangi misalnya dengan mendengarkan musik atau lagu favorit. Cara ini memang terbukti ampuh untuk mengurangi stress. Alunan musik atau lagu yang menenangkan akan membuat jiwa dan pikiran menjadi lebih rileks. Saat mendengarkan lagu, cobalah untuk ikut bersenandung.

Ø  Membuat Bahagia
Menjadikan bernyanyi sebagai hobi tentu akan mendapatkan manfaat bernyanyi bagi kesehatan secara double. Bagaimana tidak?! Saat bernyanyi, pikiran akan menjadi lebih santai dan karena melakukan hal yang disukai, maka secara otomatis tubuh akan mengeluarkan hormon endorfin yang berfungsi untuk memunculkan perasaan senang atau bahagia.

Ø  Membuat Postur Tubuh Lebih Baik
Saat berlatih vokal, biasanya posisi tubuh harus tegak agar pernafasan lancar dan performa saat bernyanyi enak dilihat. Kebiasaan ini jika dilakukan secara rutin, akan membuat postur tubuh menjadi baik, yang biasanya agak bungkuk akan kembali tegak.

Ø  Menurunkan Tekanan Darah
Efek menenangkan karena bernyanyi dapat menurunkan darah tinggi, namun perlu diperhatikan dalam memilih lagu yang pas. Sebaiknya nyanyikan lagu-lagu yang bernuansa religi atau yang mengandung lirik perdamaian.

Ø  Meningkatkan Kemampuan Kognitif
Pernahkah mendengar tentang kebiasaan ibu hamil mendengarkan musik klasik pada janin dalam kandungan? Musik memang disinyalir dapat meningkatkan kemampuan IQ. Sama halnya ketika seseorang bernyanyi, maka kemampuan otaknya akan berkembang dan meningkat. Pada beberapa penelitian juga menyebutkan bahwa mereka yang disebut dengan musisi, memiliki IQ yang lebih tinggi dibandingkan mereka yang tidak dekat dengan dunia musik.

Ø  Memperbaiki Kemampuan Menelan
Olah vokal yang dilakukan secara rutin ternyata berdampak pada kemampuan menelan saat makan, hal ini karena ketika bernyanyi, bagian mulut dan tenggorokan mengalami pergerakan sehingga menjadi lebih luwes.

Ø  Membuat Awet Muda
Manfaat bernyanyi bagi kesehatan yang terakhir adalah membuat awet muda. Bagaimana bisa?! Tahukah anda, jika saat bernyanyi, otot-otot wajah tertarik dan bergerak. Hal ini membuat wajah menjadi lebih elastis dan kencang sehingga tidak cepat keriput.


Referensi

Jenis dan Bentuk Koperasi

Jenis Koperasi

Jenis koperasi berdasarkan fungsinya :
1.    Koperasi Konsumsi
Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibandingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
2.    Koperasi Jasa
Fungsinya adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain.
3.    Koperasi Produksi
Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Sebaiknya anggotanya terdiri atas unit produksi yang sejenis.Semakin banyak jumlah penyediaan barang maupun penjualan barang maka semakin kuat daya tawar terhadap suplier dan pembeli.
Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja :
1.         Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
2.         Koperasi Sekunder
koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.
Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya :
1.          Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
2.          Koperasi Serba Usaha (KSU)
3.          Koperasi Konsumsi
4.          Koperasi Produksi
Jenis Koperasi berdasarkan Keanggotaannya :
1.         Koperasi Unit Desa (KUD)
2.         Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
3.         Koperasi Sekolah
 Jenis Koperasi Menurut PP No. 60/1959 :
1.         Koperasi Desa
2.         Koperasi Pertanian
3.         Koperasi Peternakan
4.         Koperasi Industri
5.         Koperasi Simpan Pinjam
6.         Koperasi Perikanan
7.         Koperasi Konsumsi

Bentuk Koperasi
Dalam pasal 15 UU No. 12 Tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa koperasi dapat berbentuk koperasi primer atau koperasi sekunder. Dalam penjelasan pasal 15 UU No. 12 Tahun 1992 disebutkan bahwa pengertian koperasi sekunder meliputi semua koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi primer dan atau koperasi sekunder, berdasarkan kesamaan kepentingan dan tujuan efisiensi, baik koperasi sejenis maupun berbeda jenis atau tingkatan. Koperasi sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi yang berbadan hukum baik primer maupun sekunder.
Bentuk-bentuk koperasi adalah sebagai berikut.
Berdasarkan dari tingkatannya, bentuk koperasi terdiri dari koperasi primer dan koperasi sekunder.
Yang termasuk dalam koperasi primer adalah :
a. Koperasi Karyawan
b. Koperasi Pegawai Negeri
c. KUD
Yang termasuk dalam koperasi sekunder adalah :
1.    Koperasi Sekunder merupakan koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi.
2.    Koperasi Sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi. Koperasi sekunder dibentuk sekurang-kurangnya 3 koperasi.


 Referensi

Tujuan dan Fungsi Koperasi



Tujuan Koperasi dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian pasal 3 disebutkan bahwa, koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang undang dasar 1945.

Fungsi Koperasi sendiri adalah sebagai berikut:
Ø  Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia.
Ø  Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia.
Ø  Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia.
Ø  Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi.
Sedangkan Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi:
·         Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
·         Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
·         Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.

·         Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.




Referensi